BAB I
Pendahuluan
Pendahuluan
Posisi mewujudkan masyarakat yang sejahtera berlangsung. Dalam hal ini bentuk masalah sosial
yang tampil dapat berupa masalah pada level individu. Jenis masalah sosial yang
pertama masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku orang perorang sebagai masyarakat seperti tindakan kriminal, serta berbagai bentuk penyalahgunaan . Masalah
kependudukan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk aturan sosial. Jenis
masalah sosial tersebut dapat dilihat sebagai salah satu hambatan usaha
mewujudkan masyarakat sejahtera,apabila peningkatan kesejahteraan dipandang
sebagai proses pendayagunaan sumber daya pemenuhan kebutuhan guna peningkatan
taraf hidup masyarakat dan pembaca.
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Minium-minuman alkohol lebih dikaitkan dengan
perilaku yang menyimpang. Dalam tingkat seperti ini alkohol lebih bersifat
sebagai jenis minuman biasa, pendorong agar cepat tidur,perlindungan terhadap kedinginan
dan sebagai obat penyakit tertentu,tetapi juga berfungsi sebagai sarana dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas
serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan,dalam proses
selanjutnya banyak di jumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga
di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula,karena dapat
mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.Berdasarkan
pemikiran itulah maka untuk aspek yang
negatif digunakan konsep penyalahgunaan ,karena pada sisi lain dengan pemakain
yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat. Nilai terhadap alkohol
tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi mengubah perilaku
seseorang. Dampak yang paling jelas dari mabuk alkohol adalah perilaku
seseorang dapat menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku
seksual.
BAB II
ISI
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap masalah
sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk
tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak
diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial
oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada
saat munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah
sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut
sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat
menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan
penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya.
Sehubung dengan hal itu dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara
tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah
sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan
sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada individu penyandang masalah.
Pemecahan masalah justru akan lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial
yang menempatkan kondisi masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah
dan memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat
dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial
secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam
praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat
dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif
dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai
dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini
berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk
yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan
tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu
dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam kehidupan bersama.
2. Pemanfaatan
Modal Sosial
Masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial ini.
Perbedaanya terletak pada besar kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan
lain juga terletak pada identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya
sudah banyak teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain
masih banyak belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan
masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk
tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial
kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial.
Dalam watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam
bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling
percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial
terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara
integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin
kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu
merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi
potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam menjalankan
peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi
kesejahteraan sosial yaitu dari Asosiasi
sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela
independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi
pemerintah. Lingkungan rumah tangga dan
tetangga yang
berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat
privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara.
Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya
adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai
organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai
energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi
manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan
masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi
masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
- Organisasi Masyarakat
Masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh
sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan tidak jarang
pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian lebih didorong
oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang berbasis pranata dalam
masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya termasuk pola
kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas warga masyarakat
dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya
bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap
mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya.
Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan
manajerial.
- Organisasi Swasta
Bagi organisasi swasta ini untuk melakukan
dan memberikan pelayanan sosial yang tidak semata-mata berorientasi keuntungan
kepada lapisan masyarakat bawah. Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan
memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial , sebetulnya juga dapat
melakukan usaha sampingan dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan bantuan
sosial.
- Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya
dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan
proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Demikian pelayanan sosial
yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan kapasitas penyandang masalah. Bagi organisasi masyarakat local,
walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan terbatas oleh ikatan
lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang
sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat. Organisasi swasta baik yang
langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau
menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada perlu teru diberi
perangsang.
- Kerjasama dan Jaringan
Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing-masing dan
mewujudkan hubungan yang sinergis, prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja
sama antar organisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum
komunikasi cukup relevan dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran
iformasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum
semacam ini juga dapat menjadi media bagi stakehoders
untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan
dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di
isi oleh kelebihan pihak lain
D. Upaya Penanggulangan Masalah
Cara
penanganan masalah,yaitu pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan
oleh Milton A Maxwell, model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori
asosiasi deferensial sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap
sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorientasi pada proses
belajar melalui sosialisasi individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan
oleh Volkman dan Cressy melalui prinsip rehabilitasi, yaitu: Admission maksudnya tidak semua pecandu obat
secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi
anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap
anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya
melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu
terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial,
Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat
maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat
penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk, Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang
efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan
dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana
pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat
represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan
dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang
terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan
dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi
ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan
terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber
masalah akan dapat dikurangi.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Berdasarkan
latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa :
Masalah dasar penyalahgunaan obat bermula dari alkohol.
Terlalu sering mabuk juga membuat seseorang menelantarkan atau kurang
memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Kebiasaan mabuk dapat
mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan. Karena kecanduan merupakan proses
penyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan sehingga dapat mengakibatkan
seseorang menjadi tidak berdaya. Dalam pengentasan penyalahgunaan obat bahwa dalam
masyarakat yang semakin berkembang,lebih di butuhkan inisiatif kreatifitas dan
kompentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga sulit
diharapkan dari para penyandang masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat.
III.2. Saran
Jika menghadapi masalah sosial khususnya dalam kasus
penyalahgunaan obat terlarang, penulis menyarankan kita sebagai manusia harus
mempunyai tujuan hidup yang pasti, jika kita memiliki sebuah tujuan hidup maka
kita mengetahui apa yang harus kita lakukan, kita bisa mengembangkan kemampuan,
sebab dengan begitu kita bisa mengurangi beban pembangunan, bahkan sebaliknya
dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk secara lebih optimal.
Daftar Pustaka
Soetomo, 2008. Masalah
Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking